Bersiwak disunnahkan di setiap saat, bahkan ketika berpuasa disepanjang harinya, dan menjadi sunnah muakadah pada waktu akan beribadah. Adapun waktu-waktu yang disunnahkan secara muakkad untuk bersiwak diantaranya:
1.Setiap akan Berwudhu,
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Setiap akan melakukan shalat,
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (HR. Bukhori dan Muslim)
3. Setiap Bangun Tidur,
“Adalah Rosululloh jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak” (H.R. Bukhori). Termasuk tanda kecintaan Nabi Shallallahu ‘aihi wa sallam kepada kebersihan dan ketidak sukaannya terhadap bau tidak enak, tatkala bangun dari tidur malam yang panjang, yang mana saat itu di mungkinkan bau mulut sudah berubah, maka beliau menggosok giginya dengan siwak untuk menghilangkan bau tidak sedap, dan untuk menambah semangat setelah bangun tidur, karena termasuk kelebihan siwak adalah menambah daya ingat dan semangat.
4. Setiap akan Masuk Rumah.
Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata: ”Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rosululloh jika dia memasuki rumahnya?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (HR. Muslim)
5. Ketika hendak membaca Al Qur’an.
Dari Ali ra. berkata : “Rasulullah memerintahkan kami bersiwak. Sesungguhnya seorang hamba apabila berdiri sholat malaikat mendatanginya kemudian berdiri di belakangnya mendengar bacaan Al Qur’an dan ia mendekat. Maka ia terus mendengar dan mendekat sampai ia meletakkan mulutnya di atas mulut hamba itu, sehingga tidaklah dia membaca satu ayat pun kecuali berada di rongganya malaikat” (HR. Baihaqy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar